Akibat Tidak Amanah, Tersangka RIJ Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Tersangka RIJ sat diamankan di Mapolsek Sintang Kota

LensaKalbar – Sat Reskrim Polsek Sintang Kota berhasil meringkus RIJ (45) pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, Senin (17/12/2018), di Terminal Bis Sungai Durian, Kecamatan Sintang.

“Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota, Ipda Sopar Aritonang, Selasa (18/12/2018).

Bacaan Lainnya

Peristiwa penggelapan sepeda motor tersebut, kata Sopar, berawal dari korban menitipkan sepeda motor Honda Revo KB 4755 RW kepada rekannya Apriyanti. Oleh Apriyanti sepeda motor korban pun dititipkan kepada tersangka RIJ untuk dibawa ke bengkel agar di servis.

Barang Bukti (BB)

Apesnya, tersangka RIJ tidak amanah. Lantaran sepeda motor yang dititipkan Apriyanti kepadanya pun dibawa kabur. Tidak untuk di servis.

“Ditunggu – tunggu tersangka RIJ tidak datang. Akhirnya, korban dan rekannya Apriyanti melaporkan kasus penggelapan sepeda motor tersebut di Mapolsek Sintang Kota,” jelas Sopar.

Atas laporan yang dibuat korban, tambah Sopar, Sat Reskrim Polsek Sintang Kota langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku RIJ. Kemudian petugas menerima informasi keberadaan tersangka.

Tidak mau kecolongan, setelah mendapat informasi tersebut. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Terminal Bis Sungai Durian, Kecamatan Sintang.

“Tersangka RIJ tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka RIJ mengakui perbuatannya atas tindak pidana penggelapan sepeda motor. “Tersangka RIJ dijerat dengan pasal 378 KUHP,” tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *