Instruksi Bupati Sintang, OPD Diminta Percepat Kegiatan Tahun Anggaran 2019

  • Whatsapp
Kurniawan

LensaKalbar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.94 Triliun sudah disahkan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno pun mengeluarkan instruksinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan bahwa Bupati Sintang telah mengeluarkan instruksinya melalui Surat Edaran (SE). Olehkarenanya, percepatan tersebut  juga menindaklanjuti, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada pasal 22 ayat 2 dijelaskan bahwa Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perangkat Daerah dilakukan setelah Raperda tentang APBD disetujui Pemda dan DPRD.

“Artinya setelah ketuk palu APBD 2019. Pengadaan barang dan jasa sudah boleh diumumkan kepada publik. Untuk itu, Bupati Sintang sudah memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk segera menunjuk Pengguna Anggaran/Pengguna Barang. Lalu Pengguna Anggaran segera menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen. Penunjukan PPK ini harus diiringi dengan percepatan penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang,” jelas Kurniawan.

Menurut Kurniawan, Bupati Sintang juga sudah memberikan perintah kepada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Sintang untuk mempersiapkan jaringan dan pemeliharaan akses internet yang akan digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa serta proses entry pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berdasarkan data yang disampaikan oleh OPD.

“Bupati Sintang tidak ingin percepatan pelaksanaan kegiatan ini terganggu jaringan dan sistem yang tidak siap,” katanya.

Dalam instruksi Bupati Sintang tersebut, tambah Kurniawan, setiap OPD yang ada paket pekerjaan yang harus dilaksanakan sejak awal tahun seperti, jasa cleaning service dan penyediaan bahan makanan minuman seperti di RSUD Sintang untuk segera lelang.

“Segera siapkan administrasi kelengkapan lelangnya.  Baik yang dilakukan melalui e-tendering maupun melalui Pejabat Penga dan Barang dan Jasa di setiap OPD. Anggaran kas juga segera disusun sesuai jadwal yang ada,” tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *