Tekan Harga Elpiji 3 Kg, Penegak Hukum Diminta Ambil Tindakan

  • Whatsapp
Ilustrasi

LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Welbertus mengaku sangat prihatin dengan kondisi harga gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum diminta untuk segera mengambil langkah penertiban.

“Harganya sudah menembus dua kali lipat. Harus ada langkah penertiban. Apalagi ini sudah menjelang hari raya natal dan tahun baru,” kata Welbertus, Kamis (6/12/2018).

Olehkarenanya, Welbertus mengingatkan kepada agen, pangkalan, dan pengecer jangan mengambil kesempatan untuk memainkan harga gas elpiji 3 Kg. “Kasihan masyarakat kita,” ujarnya.

Untuk Welbertus meminta Pemkab Sintang dan aparat hukum untuk mengawasinya. “Mulai peredaran, peruntukannya dan harga harus diawasi,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Sintang Hardoyo menambahkan, pemerintah harus mengambil tindakan konkrit merespon kenaikan gas elpiji 3 Kg di pasaran.

“Dinas terkait dalam hal ini Dispridagkop hendaknya melakukan operasi pasar mengingat sebentar lagi hari raya bagi umat Kristiani. Dan melaporkan bila ada penimbunan gas elpiji oleh spekulan-spekulan,” sarannya.

Sebelum dilakukan tindakan tegas, kata politisi PKPI ini, pemerintah bisa melakukan langkah persuasif melalui aparat pemerintah daerah yaitu Satpol PP. “Disperindag juga harus proaktif, apalagi jika ada keluhan dan laporan masyarakat. Mohon diproses dan diperingatkan. Bila perlu diberi sanksi tegas berupa peninjauan izin,” katanya.

Jika ada pelanggaran pidana, kata Hardoyo, ia menyarankan agar diserahkan ke aparat kepolisian. Supaya, memberikan efek jera. Selain itu masyarakat yang seharusnya menjadi penerima subsidi gas elpiji, benar-benar merasakan manfaatnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *