Beranda Headline Pungut Tagihan Pelayanan DBD dan Kaki Gajah, Sinto: Nama Dinkes Sintang Dicatut!

Pungut Tagihan Pelayanan DBD dan Kaki Gajah, Sinto: Nama Dinkes Sintang Dicatut!

Bentuk kwitansi tagihan pelayanan kesehatan DBD dan Kaki Gajah yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab

LensaKalbar – Aksi catut – mencatut intansi semakin marak terjadi. Kali ini oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut mencatut nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memungut biaya sebesar Rp.100.000,-.

Biaya tagihan Rp.100.000,- itupun seperti sebuah kwitansi dan diperuntukan masyarakat yang sudah mengikuti program PSN upaya preventif (pencegahan) penularan penyakit DBD dan Kaki Gajah secara rutin.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis bahwa Dinas Kesehatan Sintang tidak pernah melakukan pemungutan biaya terkait pelayanan DBD dan Kaki Gajah. Artinya, ada oknum yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja mencatut nama intansi yang dipimpinnya itu.

“Pelayanan kesehatan DBD dan Kaki Gajah itu gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kadiskes Sintang kepada LensaKalbar.com, Senin (24/6/11/2018) malam.

Peristiwa pencatutan nama Dinkes Sintang itupun diketahuinya tadi siang. Sebab ada seorang warga yang beralamat di Lintas Melawi mengkonfirmasi kebenaran kwitansi tagihan tersebut kepadanya.

“Sementara baru ada satu yang nyaris menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan Dinkes Sintang,” katanya.

Sinto mengatakan bahwa aksi pencatutan seperti tersebut, bukan kali pertama dialaminya. Ini sudah yang kesekian kalinya terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Sintang.

“Hampir setiap tahun terjadi. Kadang bermodus menjual abate kepada masyarakat. Padahal modus yang ditawarkan tersebut merupakan pelayanan yang tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Sinto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk tidak mudah percaya, apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Sintang.

“Kalau bisa kroscek dulu ke kita. Apakah benar atau tidak tagihan yang diterima masyarakat terkait pelayanan kesehatan DBD dan Kaki Gajah itu. Apabila menemukan hal serupa masih beredar, maka diharapkan masyarakat segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Karena Dinkes Sintang tidak pernah memungut biaya untuk dua kegiatan seperti itu,” ungkap Sinto. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here