Beranda Politik Cegah Money Politic dan Politik SARA, Bawaslu Sintang Akan Launching Kampung Pengawasan...

Cegah Money Politic dan Politik SARA, Bawaslu Sintang Akan Launching Kampung Pengawasan Pemilu

Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Ramadhon

LensaKalbar – Money politic  atau politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum (Pemilu). Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Artinya, politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.

Namun sangat disayangkan, dinamika politik uang sampai saat ini dinilai masih terjadi dan terdengar ditelinga. Untuk mengantisipasi hal tesebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang akan melaunching program Kampung Pengawasan Pemilu di Desa Merarai II, Kecamatan Tebelian pada Kamis (1/11/2018) mendatang.

“Kampung pengawasan pemilu adalah wujud dari pada pengawas partisipatif yang sifatnya melibatkan seluruh masyarakat. Targetnya, kita ingin memberikan pendidikan politik pada setiap tahapan pemilu,” kata Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Ramadhon, Selasa (30/10/2018), saat ditemui diruang kerjanya.

Penting untuk diketahui oleh masyarakat, tambah Ramadhon, bahwa ada beberapa hal yang harus dipahami peserta pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres 2019 mendatang. Pertama larangan melakukan money politic dan politik SARA.

Olehkarenanya, Ramadhon berharap dengan adanya program Kampung Pengawasan  Pemilu masyarakat dapat memberikan informasi kepada Bawaslu apabila ada melihat dan mengetahui adanya indikasi money politic dan Politik SARA pada Pemilu 2019 mendatang.

“Kalau masyarakat sudah sadar akan pentingnya pengawasan, maka melalui masyarakat itulah kita bisa memberikan pendidikan terbaik terutama pada peserta pemilu. Karena politik uang adalah bentuk pelanggaran kampanye,” ungkapnya.

Ramadhon mengaku sebagai pihak penyelanggara Pemilu juga kesulitan untuk menguak indikasi money politic.  “Kendala kita pertama adalah personil. Karena ditingkat desa hanya ada 1 panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) dan dibantu pengawas TPS. Sementara, pengawas TPS bekerja hanya saat hari pemungutan suara,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here