Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

  • Whatsapp
Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (29/10/2018), di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tebgah
Pemkab Sintang dan Bank Kalbar Salurkan Bantuan

LensaKalbar – Lantaran masuk wilayah jalur hijau, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana tidak akan melakukan pembangunan terhadap 8 rumah toko (Ruko) yang hangus terbakar, Kamis (25/10/2018) lalu, di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah.

Tetapi ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang seperti, melakukan relokasi terhadap 8 rumah toko (Ruko) yang hangus terbakar. Artinya, dicarikan tempat dan lahan yang baru.

Bacaan Lainnya

“Ini kan jalur hijau, jadi tidak kita bangun. Tetapi, korban tetap kita carikan solusinya dengan melakukan relokasi,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai meninjau lokasi kebakaran, Senin (29/10/2018).

Untuk relokasi para korban kebakaran itu, Bupati Jarot mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dahulu ditingkat kabupaten.

“Kita bahas dulu dan tidak terburu-buru. Kemudian kita samakan presepsi agar rencana relokasi ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Rencanyanya, tambah Jarot, jalur hijau eks kebakaran itu akan dibangun pos Damkar, sehingga dalam keadaan gawat darurat seperti musibah kebakaran dapat penanganan dengan cepat.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah, Senin (29/10/2018)

Kemudian, kata Jarot, Pemerintah Kabupaten Sintang juga peduli dengan para korban kebakaran dengan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.5000.000,- per Kepala Keluarga (KK). “Selain Pemda Sintang. Ada juga dari pihak Bank Kalbar yang memberikan bantuan berupa sembako dan lain-lainya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Sukardi mengaku sebagai korban ia hanya bisa menerima keputusan pemerintah mana baiknya. Hanya saja, setiap keputusan dan solusi yang akan diberikan mesti mengedepankan rasa keadilan.

“Artinya, bagi kami korban yang menempati jalur hijau semua dilakukan relokasi dan itu merupakan solusi yang bagus. Tetapi, harus adil,” pintanya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *