Beranda Headline Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

Menteri Hukum dan HAM RI, Yossana H Laoly didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat melakukan meninjau Lapas Kelas II B Sintang, Sabtu (27/10/2018)

LensaKalbar – Ketika memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2018), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pun melakukan peninjauan langsung di Lapas Kelas II B Sintang. Pesannya, agar Kepala Lapas (Kalapas) dan sipirnya dapat menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Jangan ada narkoba masuk di dalam lapas. Sipir harus bekerja dengan baik,” pesan Menteri Hukum dan HAM RI.

Tidak hanya itu, Yasonna H Laoly mengaku tidak akan segan – segan melakukan pemecatan bagi Kalapas dan sipirnya, apabila terbukti bekerjasama dengan narapidana (Napi) dalam memasukan narkotika di dalam lapas.

“Semua kalapas atau sipirnya yang melakukan tindakan sudah sangat kita ingatkan. Kita tidak segan dan langsung kita pecat,” tegasnya.

Terkait over kapasitas, tambah Yasonna H Laoly,   memang terjadi over kapasitas mencapai 100 persen di Lapas Kelas II B Sintang. Meskipun demikian, kondisi tersebut dapat tertutupi untuk sementara waktu. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menghibahkan dua blok atau dua ruangan untuk menampung jumlah napi yang ada.

“Jumlah napi kita saat ini kan ada 489. Nah, kalau dua ruangan ini sudah terbangun, maka akan sangat membantu kita. Misalnya, dari over kapasitas 100 persen, jadi tinggal 50 persen,” katanya.

Olehkarenanya, Yasonna H Laoly mengucapkan terimakasih banyaknya kepada Bupati Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah peduli dan siap membantu apa yang menjadi kekurangan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana di Lapas Kelas II B.

“Hibah dua ruangan itu, tentunya sangat membantu kita sekali dalam mengatasi jumlah napi yang telah over kapasitas,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here