LensaKalbar – Guna menciptakan situasi aman, damai, dan sejuk di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, dilakukan launching program “Yakinkan Rumahku Aman”.
Program inipun digagas langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuanya tidak lain untuk memastikan wilayah hukumnya aman dan membiasakan warga agar aman dari kebakaran, aman dari pencurian, dan aman dari pemborosan listrik atau PDAM.
Penempelan stiker yang bertulisan “Yakinkan Rumahku Aman” pun dilakukan petugas kepolisian Sepauk. “Hari ini kita sosialisasikan program tersebut di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk. Ada dua rumah yang ditempelkan stiker “Yakinkan Rumahku Aman” sebagai bentuk simbolis program tersebut telah di launching,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris.
Program tersebut, tambah Suwaris, tidak hanya terfokus di Desa Tanjung Ria saja. Sebab, program tersebut akan diteruskan oleh bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Sepauk.
“Artinya, program tersebut merata di wilayah hukum Polsek Sepauk,” ujarnya.
Suwaris berpesan apabila masyarakat di Kecamatan Sepauk mengetahui atau melihat seseorang debvan gerak gerik yang mencurigakan untuk tidak takut melaporkan hal tersebut ke Polsek Sepauk maupun kepada bhabinkamtibmas yang ada.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti,” pesanya.
Menurut Suwaris, sampai saat ini pihaknya menangani satu kasus pencurian sarang burung walet. Kasusnya pun kini sudah terungkap. Bahkan tidak ada PR lagi untuk Polsek Sepauk dalam penanganan kasus.
“Kita sudah tidak ada PR lagi. Semuanya sudah selesai dan tuntas terungkap,” tutupnya. (Dex)