Beranda Politik 2020, 324 Desa Ikut Pilkades Serentak

2020, 324 Desa Ikut Pilkades Serentak

Kepala BPMPD Sintang, Herkulanus Roni

LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III akan dimulai pada tahun 2020. Diikuti sebanyak 324 desa. Artinya, akan ada yang berhenti dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades).

“Kalau berhenti karena masa waktunya habis di 2020. Sementara yang diberhentikan mungkin masih ada sisa waktu 1 atau 2 bulan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sintang, Herkulanus Roni, Rabu (03/10/2018).

Sementara untuk jadwal pastinya Pilkades serntak tahun 2020, kata Roni, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Sintang.

“Kemungkinan bulan Juni atau Juli. Tetapi, masih akan kita koordinasikan dengan Bupati dulu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Sintang, Jabarudin mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak ini dibagi menjadi tiga tahap dalam kurun waktu 6 tahun, dengan interval minimal 2 tahun. Olehkarenanya, disusunlah Peraturan Daerah (Perda) Pilkades Serentak 2016, 2018, dan 2020.

“Artinya, pemenuhan terhadap undang-undang interval dua tahun terpenuhi, dalam jangka enam tahun terpenuhi, dan dalam tiga tahap juga terpenuhi,” jelasnya.

Pilkades Serentak 2016 telah menghasilkan 32 Kades baru yang dipilih langsung masyarakat. Sementara Pilkades Serentak 2018 telah menghasilkan 29 Kades baru yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

Untuk Pembiayaan Pilkades serentak tersebut, kata Roni, mesti sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni dibebankan pada dana APBD dan APBdes serta pihak ketiga yang tidak mengikat.

“Makanya kebijakan Kabupaten Sintang dalam hal ini, melalui Surat Edaran Bupati, desa yang melaksanakan Pilkades Serentak itu agar menganggarkan lewat APBDes masing-masing Rp15 Juta untuk dana operasional panitia di masing-masing desa,” jelasnya.

Seperti diketahui panitia di desa itu meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes), Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades.

Sementara untuk Tim Panitia Pemilihan (PPKab) yang leading sector-nya BPMPD, instansi terkait, dan Tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPKet) yang diketuai langsung masing-masing Camat, dibiayai APBD Sintang.

“Besaran dananya tentatif, sesuai dengan luas wilayah masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades Serentak,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here