Beranda Pendidikan Kasus Kekerasan SDN 18, Disdikbud Sintang Akan Panggil Kepala Sekolah

Kasus Kekerasan SDN 18, Disdikbud Sintang Akan Panggil Kepala Sekolah

SDN 18, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kampung Ladang, Kecamatan Sintang

LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menilai perilaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 18 terhadap lima orang siswanya merupakan  tindakan yang tidak pantas dilakukan.

Olehkarenanya, dalam waktu dekat Disdikbud Sintang segera mungkin melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan kekerasan terhadap lima orang siswanya tersebut.

“Secepat mungkin kami dari dinas akan melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada  kepala sekolah tersebut agar tidak mengulangi tindakannya,” kata Sekertaris Disdikbud Sintang, Yustinus, Kamis (27/09/2018).

Seharusnya, kata Yustinus, pihak sekolah dapat melakukan pemanggilan terhadap orangtua siswanya sebagai langkah pembinaan, jika siswa tersebut sudah tidak mau dinasehati.

“Jika memang sudah kelewatan, dan tidak mau dinasehati atau dibina lagi. Seharusnya kita sebagai guru atau pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada pihak orangtua yang bersangkutan. Bukan dengan cara melayangkan tangan,” ungkapnya.

Dengan dipanggilnya orangtua siswa yang bersangkutan, tambah Yustinus, supaya orangtua dapat tahu tentang perkembangan dan kenakalan anaknya di sekolah.  Dengan diberlakukannya cara kekerasan, maka Disdikbud Sintang pun sangat menyangkan sekali hal tersebut terjadi.

“Tentunya kita sangat menyayangkan terhadap kasus yg terjadi di SDN 18 Kampung Ladang, dan kami berharap karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang di fasilitas pihak pengawas agar sama-sama dapat saling memaafkan,” harapnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here