LensaKalbar – Guna menciptakan situasi aman, nyaman, dan sejuk selama tahapan pemilu 2019. Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, saat ini telah mengajukan BKO penambahan personel sebanyak 50 orang.
Langkah itu diambil melihat luas wilayah hukum Polsek Sepauk dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apalagi saat ini terjadi penambahan TPS.
“Sebelumnya hanya 131 TPS. Tetapi untuk Pemilu 2019 menjadi 177 TPS. Artinya ada penambahan,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Rabu (26/09/2018).
Olehkarenanya, penambahan personel BKO penting untuk dilakukan. “Mudah-mudahan pengajuan BKO kita dikabulkan pimpinan. Lagi pula personel kepolisian yang ada di Polsek Sepauk hanya berjumlah 17 personel. Sementara TPS yang ada di Kecamatan Sepauk mencapai 177 TPS,” katanya.
Normalnya, kata Suwaris, 1 TPS 2 personel. Namun, karena keterbatasan personil kita tempatkan 4 TPS dijaga 1 personil.
Untuk menjaga kamtibmas selama masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019, tambah Suwaris, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam melakukan sosialiasi pemilu damai.
“Kita sosialisasi ke caleg, tokoh adat, tokoh agama. Biar aman nyaman dan sejuk Pileg dan Pilpres 2019,” ungkapnya.
Suwaris mengingatkan kembali kepada caleg dan tim pendukung untuk tidak melakukan kampanye di sekolah maupun tempat ibadah. Sebab, itu bertentangan dengan aturan kampanye yang ada.
“Sekolah dan tempat ibadah, dilarang dijadikan sarana kampanye,” ujarnya.
TNI /Polri, menurut Suwaris, dalam posisi netral selama Pemilu 2019 berlangsung. Begitu juga Kepala Desa harus bersikap netral. “Kades, TNI/Polri harus bersikap netral. Meskipun di Kecamatan Sepauk ada empat kades yang ikut Pileg 2019,” tuturnya. (Dex)