LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi (rakor) gerakan melindungi hak pilih (#GMHP). Rakor dilangsungkan di ruang aula KPU Sintang, Rabu (26/09/2018) petang.
Kesepahaman bersama dibangun dalam rakor tersebut, guna mensukseskan pemilihan umum 2019, utamanya menyangkut data pemilih.
Perwakilan Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, Lapas Klas II B Sintang, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Diskominfo, Satpol PP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kepala KesbangPol, hadir dalam rakor tersebut.
Sementara rapat dipimpin Ketua KPU Sintang, Hazizah, dengan didampingi dua komisioner, Sutami dan Karsinah, serta Sekretaris KPU Hermanus.
“KPU sebagai penyelenggara pemilu mempunyai komitmen besar dalam melindungi hak pilih,” kata Ketua KPU Sintang, Hazizah.
Menurutnya, #GMHP akan diaktualisasikan KPU dengan membuka posko pengaduan. Launching posko tersebut diagendakan 1 Oktober mendatang. KPU membuka posko itu sampai 28 Oktober mendatang.
“Masyarakat bisa datang ke posko, menyampaikan pengaduan bila belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Hazizah.
Peserta rakor yang hadir merespon positif langkah yang diambil KPU. Keseluruhannya memiliki semangat serupa. Hak pilih masyarakat memang patut dilindungi. Saat masa pencoblosan 17 April mendatang, masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menjadi pemilih.
Olehkarenanya, Hazizah sangat berharap dukungan dan masukan dari stakeholder kepada KPU. Sehingga penyelenggaraan pemilu bisa lancar semua tahapannya. Begitu pula untuk #GMHP, supaya dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat.
“Masyarakat juga bisa datang ke PPK maupun PPS, kalau belum terdata sebagai pemilih. Cukup bawa E-Ktp dan KK,” katanya.
Ia menambahkan, #GMHP akan dilanjutkan dengan penyusunan DPTHP-1 tingkat desa/kelurahan pada 29 Oktober hingga 3 November. Menyusul kemudian rekapitulasi DPTHP-1 tingkat kecamatan pada 1 hingga 6 November. Adapun rekapitulasi tingkat kabupaten pada 9-11 November mendatang.
Kepala Disdukcapil Sintang, Syarif Muhammad Taufik menyatakan siap mendukung KPU dalam posko #GMHP. Pihaknya kini juga tengah bekerja keras dalam menuntaskan perekaman E-Ktp. Perekaman bahkan sampai distrategikan dengan sistim jemput bola. Disdukcapil menerjunkan petugas perekaman ke kecamatan hingga desa.
“Kalau memang ada data yang dibutuhkan KPU, kami siap berkoordinasi,” katanya.
Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang Nanang, menyatakan pihaknya siap membantu KPU, berkenaan menyampaikan ke karyawan perusahaan, agar bisa menggunakan pilih. KPU disebutnya bisa mengirim surat kepada instansinya, untuk menjadi dasar Disnakertran berkirim surat ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sintang.
Nanang turut berharap surat yang dikirim KPU juga disertai petunjuk teknis mengenai pemilihan. Utamanya untuk pindah memilih, karena karyawan perusahaan disebutnya tidak sedikit berasal dari luar Sintang. (Dex)