Beranda Nasional Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

Mediasi

LensaKalbar – Koramil 10/Batang, Kodim 0736/Batang dan Kelurahan Kasepuhan menggelar mediasi antara Syawali (60) dan Edi (66). Keduanya, merupakan ahli waris dengan obyek tanah yang terletak di Dukuh Kedungmiri Rt 01/03, Selasa (25/09/2018), di Pendopo Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Sebelumnya, Syawali dan Edi ribut akan pembagian tanah waris. Kedua sama-sama ingin menguasai objek tanah tersebut.

Melihat kondisi tersebut, akhirnya Koramil 10/Batang, Kodim 0736/Batang dan Kelurahan Kesepuhan mencoba mencarikan solusi antara Syawali dan Edi. Mediasi pun terjadi.

Hasilnya, Syawali dan Edi sepakat bahwa objek tanah yang diributkan tersebut akan dijual dan di bagi rata kepada seluruh pewaris yang berhak menerimanya.

Lurah Kasepuhan bapak Purwoko S.Pd menyampaikan, bahwa yang diributkan Syawali dan Edi adalah tanah waris. Keduanya sama-sama ingin menguasai penuh objek tanah waris tersebut.

“Makanya hari ini kita Carikan solusinya. Karena tanah tersebut adalah tanah warisan sesuai hukum adat, harus dibagi oleh pewarisnya. Tidak ada salah satu pewaris yang menguasai atas warisan tersebut,”ujarnya.

Sementara Babinsa Koramil 10/Batang, Sertu Hartono berharap kedua belah pihak mengutamakan penyelesaiannya melalui jalan kekeluargaan, namun taat terhadap hukum yang berlaku.  ” Kita minta diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan antara saudara yang hanya disebabkan tanah waris,” pintanya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here