LensaKalbar – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani komitmen dalam rangka persiapan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (21/09/2018).
Sebelum penandatanganan, digelar rapat koordinasi (rakor) SAKIP. Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rakor ini untuk memastikan bahwa Kota Pontianak siap dievaluasi SAKIP-nya.
“Kita sudah dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan nilai SAKIP BB, artinya sudah sangat baik. Tidak banyak kabupaten/kota yang mendapat nilai BB,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Kemenpan akan melakukan evaluasi terhadap 20 OPD yang menjadi sampling pemeriksaan. “Harapan kita rakor ini untuk memacu, melihat dan memonitor laporan SAKIP di masing-masing OPD. Mudah-mudahan ini bisa meningkat,” harapnya.
Edi menilai, SAKIP merupakan hal yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan. Sebab dengan nilai SAKIP yang baik, banyak manfaat yang bisa diperoleh. Pertama adalah efisiensi dari anggaran itu sendiri dan kedua adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Dijelaskannya, SAKIP merupakan penjabaran dari laporan kinerja masing-masing OPD dalam mengimplementasikan program-program yang dimulai dari visi misi, rencana program jangka menengah, maupun program-program lainnya.
“Semua itu tertuang dalam kegiatan, misalnya program proyek pembangunan atau pengadaan,” tutupnya. (Nrt)