Beranda Headline Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

Polsek Sepauk

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang melakukan pemetaan wilayah rawan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pengamanan penuh akan dilaksanakan disemua wilayah dengan sistem sama.

Berdasarkan data kepolisian, untuk Kecamatan Sepauk ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan.

“Ada rawan 1, rawan 2, dan rawan 3,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Minggu (23/09/2018).

Rawan 1 yang dimaksud Kapolsek adalah, adanya indikasi gangguan keamanan. Rawan 2, tingkat gangguan keamanan tidak terlalu serius dan dapat diatasi. Sementara, rawan 3 kondisi dan situasi kamtibmas dapat dikendalikan.

“Untuk wilayah hukum Polsek Sepauk, semua titik rawan sudah kita mapping, dan penempatan personil juga sudah terbagi. Artinya, Polsek Sepauk sudah siap melakukan pengamanan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Sepauk untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi kamtibmas selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.

“Mari sama-sama kita ciptakan situasi aman, nyaman, dan sejuk di wilayah hukum Polsek Sepauk,” ajak Suwaris. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here