LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang terdapat 306 koperasi yang berdiri. Tetapi yang dinyatakan aktif hanya 264 koperasi saja. Sementara yang tidak aktif sebanyak 42 koperasi.
Melihat kondisi tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku perlu lima akses dalam pembinaan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang seperti:
- Akses Kuwalitas
- Akses Permodalan
- Akses Pemasaran Produk
- Akses Informasi dan Teknologi
- Dan Akses kemitraan
Meskipun demikian, Sekda pesimis apabila memperbaiki kondisi tersebut hanya dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) saja. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban dan kolaborasi tugas dan tanggungjawab bersama sesuai amanat UU KUMKM, pelaku usaha, BUMN, swasta maupun Pemerintah Derah Pemerintah Pusat (Pempus).
“Kalau kita lihat jumlah UKM yang ada saat ini sebanyak 3.829 yang terdiri dari Usaha Mikro sebesar 53 persen . Sementara Usaha Kecil sebesar 44% dan Usaha Menengah sebesar 3 persen,” papar Sekda. (Dex)