LensaKalbar – Kini umat muslim di Kabupaten Sintang merasa senang dan bahagia. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun kedepan Masjid Al-Amin yang terletak di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang itu akan direlokasi dan dibangun dengan desain baru.
Upaya pembangunan itu dilakukan guna menjawab keinginan umat muslim di Kabupaten Sintang yang menginginkan sebuah rumah ibadah dengan ukuran besar berdiri di Kabupaten Sintang.
“Kami merencanakan masjid baru ini memiliki tiga lantai. Masing-masing lantai memiliki luas 1000 meter persegi,” kata Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin, Senen Maryono Selasa (11/09/2018).
Pembangunan Masjid Al-Amin tersebut, diperkirakan akan menghabiskan dana 26-30 Milyar dan akan dibangun selama 3 hingga 5 tahun kedepan. Untuk itu, panitia pembangunan masjid sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung pembangunan tersebut.
“Saya juga mengharapkan agar bapak Bupati Sintang bisa menggerakan PNS di Lingkungan Pemkab Sintang yang muslim agar kiranya saat menerima tunjangan kesejahteraan pegawai bisa menyisihkan paling tidak 50 ribu setiap bulan untuk membantu biaya pembangunan masjid,” harapnya.
Kegiatan relokasi dan rekonstruksi Masjid Al-Amin, kata Senen, sengaja dilaksanakannya bertepatan dengan 1 Muharram 1440 Hijriyah. Sebab dapat dipandang sebagai pemicu umat muslim di Kabupaten Sintang untuk membangun masjid ini.
“Sengaja kita laksanakan bertepatan dengan tahun baru Hijriyah supaya ada semangat untuk bisa menyelesaikan pembangunan masjid sesuai dengan waktu yang ditentukan. Selama pembangunan masjid yang baru, masjid yang lama tetap utuh dan tidak dibongkar. Jadi pembangunan masjid baru tidak mengganggu proses ibadah di Masjid Al – Amin,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung penuh pembangunan masjid Al-Amin tersebut. Buktinya, ada bantuan yang disalurkan untuk pembangunan tersebut melalui dana hibah.
“Ini langkah postif. Kita sangat mendukung pembangunan masjid ini,” kata Jarot.
Menurut Jarot, rumah ibadah satu kewajiban yang harus pemerintah lakukan dan wajib membantunya. Sebab, rumah ibadah tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan umat beragama untuk melaksanakan ibadahnya. Tetapi rumah ibadah juga akan menjadi pusat pergerakan dakwah, syiar agama, gerakan sosial ekomomi, kegiatan kebudayaan, pendidikan terutama dan gerakan merukunkan antar umat beragama.
“Umat beragama tidak rukun kalau jembatan komunikasi tidak ada, yang kedua dialog antar umat beragama tidak terjadi, sehingga akan terjadi salah persepsi, sehingga rumah ibadah yang baik akan menjadi sumber perdamaian bagi kita semua,” katanya.
Sampai saat ini, tambah Jarot, Pemerintah Sintang terus berupaya mewujudkan masyarakat yang religius. Sebab, kebutuhan umat beragama adalah sebuah kerinduan untuk memiliki sarana ibadah yang memadai, baik masjid maupun surau, baik itu di daerah pedalaman maupun yang di kota.
“Sarana ibadah yang memadai merupakan kerinduan dan keinginan seluruh umat beragama,” katanya. (Dex)