LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sudah menyelesaikan verifikasi perbaikan dokumen bakal caleg 2019. Bahkan, Minggu (12/8) KPU akan melakukan pengumuman terbuka daftar calon sementara (DCS).
“Hari ini DCS kita umumkan hingga 14 Agustus 2018,” kata Komisioner KPU Sintang, Sutami.
Lalu, tambah Sutami, dilanjutkan dengan permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD selama 22-28 Agustus 2018. Sementara penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dimulai 29-31 Agustus 2018. Setelah itu, pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September 2018.
“Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD 4-10 September 2018. Adapun, verifikasi pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU 11-13 September 2018,” tutur Sutami.
Selanjutnya masuk ke tahapan akhir, yakni penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD yang dimulai sejak 14-20 September 2018. (Dex)