
LensaKalbar – Menang dalam Pileg 2019 menjadi ambisi dari setiap partai politik, termasuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Tak tanggung-tanggung, Parpol besutan Surya Paloh itu memiliki target mengambil alih kursi Ketua DPRD Kabupaten Sintang.
Ketua DPD Nasdem Herry Syamsuddin, saat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU menargetkan, untuk 2019 kursi ketua DPRD akan menjadi milik partai Nasdem.
“Target kami bukan hanya mengantar kader untuk duduk di kursi dewan. Tapi merebut kursi Ketua DPRD Kabupaten Sintang,” kata Herry Syamsudin, usai melakukan pendaftaran di KPU, Senin (16/7).
Menurutnya, Partai Nasdem saat ini memiliki 5 kursi di DPRD Sintang. Olehkarenanya, dengan adanya penambahan 5 kursi baru ini, Nasdem akan berusaha keras merebutnya.
“Dari lima kursi baru, paling tidak kita harus merebut tiga kursi. Karena ini sasaran politik ke depan, bukan hanya Pileg, tetapi untuk Pilkada mendatang. Sehingga kita tidak perlu koalisi lagi, karena sudah memiliki delapan kursi,” paparnya.
Untuk mencapai target itu, sejumlah amunisi telah dipersiapkan oleh partai Nasdem. Salah satunya mempersiapkan sejumlah kader yang berjiwa petarung di kontestasi politik 2019 mendatang.
“Kami Nasdem punya kader-kader yang masih muda dan fresh, kader perempuan kami semuanya petarung bukan hanya pelengkap,” ucapnya.
Tak hanya itu, penguatan internal partai juga semakin gencar dilakukan oleh partai yang membawa konsep gerakan perubahan itu.
“Intinya kita harus bekerjasama untuk mewujudkan mimpi kita khususya di Kabupaten Sintang,” katanya.
Sampai saat ini, tambah Herry Syamsuddin, Partai Nasdem mengantarkan 40 berkas Bacaleg di KPU Sintang. “Artinya ada 40 Bacaleg Nasdem yang akan bertarung di Pileg 2019 mendatang. Sementara kouta keterwakilan perempuan sudah terpenuhi 30 persen. Bahkan, untuk Dapil 2 keterwakilan perempuan sebanyak 50 persen,” ungkapnya.
Seperti diketahui, di DPRD Sintang, Partai Nasdem memiliki 5 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 4 Kursi, Golkar 3 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 3 kursi. (Dex)