
LensaKalbar – Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Sintang saat ini dinilai minim. Olehkarenannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan pengusulan dan pengadaan secara berkesinambungan dengan melihat skala prioritas.
“Kalau dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Sintang maka lahan untuk perumahan dan pemakaman di Bumi Senentang ini masih sangat kurang,” kata anggota DPRD Sintang, Welbertus ketika menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sintang tentang realisasi penggunaan anggaran tahun 2017 beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Welbertus berharap Pemkab bisa mengusulkan atau menganggarkan hal tersebut, yang tentunya harus diikuti dengan skala prioritas.
“Ya kita harap Pemkab segera melakukan peninjauan dan mengambil langkah antisipasi sehingga lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang saat ini dinilai sudah semakin menipis bisa diatasi,” ujarnya.
Saat ini, tambah Welbertus, pemakaman yang ada memang sudah penuh khususnya untuk pemakaman Muslim. Ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sintang dari jauh hari. Dengan demikian, permasalahan mengenai minimnya lahan untuk TPU akan terjawab,” ungkapnya. (Dex)