LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang di tahun 2018.
Dengan adanya PLBN tentu akan berdampak pada peningkatan penanganan tapal batas yang selama ini masih belum maksimal.
“PLBN memiliki fungsi dalam meminimalisir terjadinya aksi perdagangan barang ilegal hingga penyelundupan obat-obatan terlarang,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, kemarin.
Olehkarenanya, tambah Jeffray, pembangunan PLBN sangat dinilai mendesak untuk direalisasikan. Apalagi, PLBN Sungai Kelik sudah masuk daftar 10 PLBN baru gelombang kedua yang akan dibangun Pemerintah Pusat (Pempus).
“Ya, kita harap Pempus dapat merealisasikannya di tahun 2018 ini,” ujar Jeffray.
Menurut Jeffray, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat dinanti-nantikan masyarakat wilayah perbatasan. Sebab dengan dibangunnya PLBN, maka pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan akan segera terbangun juga.
“Kalau PLBN sudah ada tentu pusat akan konsen pada pembangunan jalannya,”kata Jeffray.
PLBN itu, kata Jeffray, nantinya akan menangani persoalan administrasi serta pengawasannya. Artinya, ke depan akan lebih tersistematis. Untuk itu PLBN sangat mendesak untuk dibangun. (Dex)