Beranda Parlemen Datangi Gedung Parlemen, Mahasiswa Sintang Desak Pengesahan RUU Terorisme

Datangi Gedung Parlemen, Mahasiswa Sintang Desak Pengesahan RUU Terorisme

Sejumlah mahasiwa diterima di ruang Sidang DPRD Sintang, Selasa (22/5).

LensaKalbar – Ratusan mahasiswa Universitas Kapuas Sintang menggelar Aksi Mahasiswa Sadar Reformasi (AMSR) di DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (22/5). Mereka mendesak agar Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme segera disahkan.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMSR, Barnabas mengatakan, pengesahan tersebut sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi aksi teroris, seperti yang terjadi di Surabaya, dan daerah lainnya di Indonesia baru-baru ini.

Selain berharap tuntutan mereka tersebut disampaikan ke Senayan, mahasiswa beralmamater warna kuning ini juga mempertanyakan ke Legislatif Sintang, terkait dampak kebijakan dialihkannya pengelolaan SMA ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Pasalnya, dengan adanya kebijakan tersebut, akan menghambat proses administratif dan urusan lainnya,” kata Barnabas.

Mahasiswa Sintang ini juga mempertanyakan kejelasan final pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang dianggap dapat membantu daerah dan masyarakat setempat menjadi lebih baik,” kata Barnabas.

Tuntutan para mahasiswa ini di dengar langsung Wakil ketua DPRD Sintang Sandan beserta anggotanya. Tampak juga Kasatintel Polres Sintang, Dandim Sintang, Kabag Tapem serta Sekretaris Disdikbud Sintang. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here