Beranda Headline Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

Ilustrasi

LensaKalbar – Proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 105 paket sudah dilelang. Masih tahap evaluasi untuk menentukan pemenangnya. Sedangkan lelang proyek yang didanai APBD Sintang segera menyusul.

“Kalau DAK sudah lelang sejak April,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Helmi, Senin (21/5).

Paket yang dilelang terbagi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU) 68 paket. Dinas Kesehatan 21 paket, selebihnya di beberapa OPD di bawah 10 item pekerjaan.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman 7 paket, Dinas Perhubungan 4 paket. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Moch Djoen Sintang 3 paket. Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), masing-masing mempunyai satu paket.

Helmi mengungkapkan, proses pengadaan akan sampai Mei 2018. Pemenang dalam waktu dekat akan segera diumumkan, jika  proses tahapan telah tuntas. Kini penawaran yang diajukan sedang dievaluasi. Adapun dasar pelaksanaan pengadaan masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor Nomor 54 Tahun 2010.

Pengadaan yang dibiayai DAK memang diprioritaskan pelelangannya. Sehingga disegerakan. Tujuannya, agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. Karena itu, bagian pengadaan intens berkoordinasi dengan OPD terkait, yang memiliki paket DAK. Bersinergi dalam mempercepat lelang.

Ia menambahkan, sebagian untuk paket proyek melalui pembiayaan APBD sudah mulai dikoordinasikan OPD terkait dengan bagian pengadaan. Kendati belum sampai tahap pelelangan.

Pengumuman belum dilakukan. Namun dipastikan dalam waktu segera lelangnya akan dimulai. Optimis dengan sisa masa waktu masih panjang, pekerjaan akan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Juni diupayakan lelang proyek APBD sudah bisa terlaksana. Sambil berjalan APBD yang sudah diusulkan ke bagian pengadaan. Pelaksanaan enam bulan masih cukup waktunya,” tutup Helmi. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here