Beranda Headline Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

Proses penyitaan peralatan untuk membuat arak dari rumah MS, di Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Senin (21/5).

LensaKalbar – Masih banyak home industry Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroperasi di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Buktinya, di Desa Muara Kota, di rumah MS (39).

Produsen arak ini pun diciduk Polsek Serawai pada Senin (21/5). “Tidak ada tolerasi buat masyarakat yang masih memproduksi minuman arak, dan akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek Serawai, Ipda Sugiyono.

Adapun barang bukti yang berhasilkan dimanakan dari kediaman MS berupa, 2 jeriken berukuran 20 liter diduga berisi arak, 2 ember warna hijau dan hitam, 1 tungku dari potongan drum, 1 wajan alumunium, 1 tople berisi tepung ragi, 2 potongan kayu, dan 1 tungku besi.

MS sama sekali tidak berkutik ketiga petugas menggerebek kediamannya dan menyita berbagai peralatan yang digunakannya untuk memproduksi Miras jenis arak.

“Kita terus berupaya keras untuk menciptakan Kecamatan Serawai bebas dari peredaran arak,” ujar Sugiyono.

Bukan hanya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas produsen Miras, Sugiyono juga mengingatkan masyarakat untuk jangan memproduksi arak. Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk mencari nafkah.

Kalau masih menjadikan arak sebagai industri rumahnnya, Sugiyono memastikan jajarannya akan terjun langsung menindak.

“Jangan kaget jika sewaktu-waktu, pelakunya Saya jemput ke rumah,” tegasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here