Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

  • Whatsapp
Ilustrasi

LensaKalbar – Untuk menghormati umat muslim melakukan ibadah puasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengimbau agar semua rumah makan, warung kopi (Warkop), tempat hiburan malam dan karaoke untuk mematuhi aturan yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Untuk menghormati yang sedang berpuasa, kita minta pihak terkait agar mematuhi aturan yang sudah dibuat,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Kamis (17/5).

Pihak terkait, kata Terry, diharapkan melakukan pengawasan dilapangan lebih intens. “Terutama Satpol PP kita harapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Terry mengatakan, himbauan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut agar kiranya dapat dipatuhi oleh semua pihak, supaya memberikan kenyamana dan keamanan selama umat muslim menjalankan ibadah.

Selain itu, Legiator Partai NasDem itupun meminta kepada masyarakat untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Sebab, tambah Terry, saling menghormati antar umat beragama sangat penting. Begitu juga halnya umat muslim yang menghormati ibadah penganut agama lainnya. Seperti umat Kristiani yang beribadah di hari Minggu.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan ini dengan saling menjaga toleransi antarumat beragama. Agar tercipta kedamaian,” katanya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *