LensaKalbar – Kini Kabupaten Sintang mempunyai Rumah Pintar Pemilu (RPP) di halaman Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, di Desa Baning Kota. Diresmikan pada Selasa (15/5).
RPP yang merupakan sarana untuk mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaran Pemilu ini diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sintang dan Provnsi Kalbar.
“Melalui RPP yang diresmikan ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Sintang memperoleh informasi yang benar tentang Pemilu,” kata Yosepha.
Ia mengajak masyarakat, terutama yang sudah mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu, berkunjung ke RPP, agar memahami betul seluk beluk pesta demokrasi di negeri ini.
“RPP ini akan memberikan penjelasan terkait demokrasi secara umum, termasuk sejarah Pemilu 1955. Tujuannya, memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” jelas Yosepha.
Di tempat yang sama, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Misrawi menyampaikan, keberadaan RPP ini merupakan program nasional yang dicanangkan KPU Pusat. Untuk di Kalimantan Barat sudah dimulai sejak 2016.
“Mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten Melawi, dan KPU Kabupaten Ketapang. Pada 2017, di KPU Kota Pontianak, KPU Kabupaten Mempawah, KPU Kabupaten Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara,” rinci Misrawi.
Ia menjelaskan, RPP ini merupakah wadah yang KPU siapkan untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat yang ingin mencari informasi tentang kepemiluan, akan lebih mudah mendapatkannya.
“Dari pengalaman di daerah yang RPP-nya sudah ada, kebanyakan pengunjung itu pemilih pemula. Ke depannya diharapkan akan ada wisata politik yang di rencanakan KPU untuk siswa, tentunya bekerja sama dengan dinas terkait dan pihak sekolah,” tutup Misrawi. (Dex)