Beranda Sintang Kecamatan Sintang Layak Dipecah Lima

Kecamatan Sintang Layak Dipecah Lima

Jarot Winarno

LensaKalbar – Untuk menyambut pembentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sintang, perlu dukungan syarat administratif, salah satu mesti terdiri atas lima kecamatan, dan Kecamatan Sintang layak untuk itu.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pemekaran Kecamatan Sintang akan dilakukan secara bertahap.

“Kini sedang menunggu nomor kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri untuk Kecamatan Sintang Barat,” katanya, kemarin.

Jika telah disetujui, lanjut Jarot, Kecamatan Sintang akan terbagi dua. Pemekaran selanjutnya akan segera menyusul. Target keseluruhannya untuk bisa menjadi lima kecamatan.

“Ini harapan,” kata Jarot.

Menurut Jarot, selain syarat administratif tersebut, Sintang sudah sangat layak dibentuk menjadi kota. Kegiatan ekonominya begitu menopang. Jumlah penduduknya juga mendukung.

Kepadatan di Sintang pada siang hari sangat terasa. Lalu lalang kendaraan begitu ramai. Pusat ekonomi dipadati masyarakat.

“Ditaksir tidak kurang 120 ribu jiwa berada di Sintang setiap hari. Angka itu, saat siang. Sementara pada malam hari sedikit berkurang. Jumlahnya pada kisaran antara 70 hingga 80 ribu jiwa,” ungkap Jarot.

Siang hari lebih ramai di Sintang, jelas Jarot, lantaran banyak aktivitas ekonomi. “Kondisi ini menandakan peluang ekonomi begitu tinggi. Sektor usaha yang membuat masyarakat berdatangan,” ujarnya.

Keadaan ini dinilai positif. Lantaran dapat menjadi penopang Sintang untuk segera menjadi kota. Hanya saja, secara administratif kewilayahan mesti terpenuhi.

Jarot menambahkan, pembangunan Sintang sepenuhnya membutuhkan dukungan masyarakat.

“Membangun Sintang yang inklusif, terbuka dengan menjaga persatuan dan kesatuan,” ucapnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here