Kecam Aksi Teror Bom Bunuh Diri, DPRD Sintang Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Teror

  • Whatsapp
Kobaran api diduga dari bom bunuh diri di depan GKI di Jalan Diponegoro , Surabaya, Minggu (13/5). ISTIMEWA

LensaKalbar –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hardoyo mengecam aksi keji teror bom bunuh diri yang  menewaskan 13 orang warga sipil yang terjadi di tiga serangan bom di gereja Surabaya yakni di Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya dan Gereja Katolik Santa Maria.

“DPRD Sintang mengecam aksi teror ini. Kita berikan dukungan penuh masyarakat agar pelaku dan aktor intelektual di belakangnya di proses hukum oleh aparat penegak hukum,” tegas Anggota DPRD Sintang, Hardoyo, Minggu (13/5).

Menurutnya, tindakan tegas aparat keamanan diperlukan agar rasa aman saudara kita yang berada di Surabaya dapat terjamin dari aksi teror tersebut.

“Apapun motifnya, aksi teror dalam segala bentuknya khususnya yang mengganggu kegiatan ibadah tidak boleh terjadi lagi. Ini bukan kriminal biasa, tapi sudah aksi teror yang tidak hanya merusak, melukai korban tapi juga mengoyak kerukunan masyarakat serta bisa menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat” tegas  Hardoyo.

Melawan aksi teror, tambah Hardoyo,  dukungan sepenuhnya diberikan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap aksi teror ini.

“Aparat kita dukung menjalankan proses hukum agar pelaku beserta aktor- aktor di belakangnya bisa diungkap secepat mungkin,” ungkapnya.

Hardoyo menegaskan siapapun yang melakukan tindakan teror terhadap orang yang sedang melakukan ibadah, apalagi ini dilakukan ditempat ibadah adalah merupakan tindakan keji, brutal dan jahat.

Olehkarenanya, Legislator Partai Keadalian dan Persatuan Indonesia (PKPI) itupun menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan menghindari provokasi dari pihak-pihak yang menginginkan perpecahan, kekacauan, kerusuhan, dan konflik horisontal yang akan merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Sintang pada khususnya.

“Kita berharap pemerintah harus lebih tegas dan bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini. Baik Pemerintah Pusat (Pempus)  terlebih pemerintah kabupaten/kota harus lebih masif untuk memfungsikan tugas dan kewajibannya,”ujarnya.

Dirinya, kembali mengingatkan ,untuk masyarakat Kabupaten Sintang agar tidak terprovokasi dari kejadian tersebut. Tetap patuhi proses dalam jalur hukum tanpa harus membalas perbuatan tersebut sehingga melukai dan memperparah situasi. “Mari kita jaga situasi Kalbar dan Kabupaten Sintang khusunya agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ajaknya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar