LensaKalbar – Sebelum rakyat menyumpah serapah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sintang untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat umat Islam menunaikan ibadah puasa.
Kasus pemadaman listrik, khususnya di bulan suci Ramadan. Sebab, sudah bertahun-tahun, perseroan setrum itu kerap melakukan pemadaman listrik saat umat Islam menunaikan ibadah puasa,
“Saya pribadi minta kepada PLN Rayon Sintang supaya kasus pemadaman itu tidak terulang lagi pada tahun ini (2018),” tegas Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Jumat (11/5).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan, sepanjang Ramadan, biasanya PLN kerap berulah, sehingga membuat masyarakat resah.
“Pengalaman-pengalaman yang lalu, satu hari bisa tiga sampai empat kali mati lampu,” sebutnya.
Mirisnya, menurut Kusnadi, listrik padam pada waktu-waktu penting. Seperti saat berbuka puasa, sahur bahkan ketika umat Islam hendak salat Terawih.
“Ya, kita minta jangan sampai terulang kembali kasus pemadaman listrik,” lugas Kusnadi.
Ia berpendapat, PLN Rayon Sintang perlu menyiapkan strategi-strategi khusus, supaya momentum Ramadan dapat dijalankan khusyuk oleh umat Islam di Kabupaten Sintang.
“Karena pada Ramadan, apalagi di waktu-waktu tertentu, orang sangat butuh dengan listrik,” ucap Kusnadi. (Dex)