LensaKalbar – Selama dua pekan Operasi Patuh Kapuas sejak 26 April 2018, Satlantas Polres Sintang menilang 1.065 pengendara. Paling banyak yang tidak membawa surat menyurat kendaraan bermotor.
“Sejak hari pertama digelar, jumlah pelanggaran bertambah setiap harinya,” kesal Kasatlantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Jumat (11/5).
Bila melihat jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kapuas 2018 ini, menurut Anton, kesadaran pengendara di Kabupaten Sintang ternyata masih cukup rendah.
“Padahal pelanggaran yang dilakukan bukan hanya bisa merugikan diri sendiri, tetapi juga nyawa pengguna jalan lainnya,” ujar Anton.
Pemotor masih menempati urutan teratas dalam pelanggaran lalu lintas ini. Disusul pengendara mobil.
“Tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ungkap Anton.
jumlah pengendara yang ditilang selama razia ini, tambah Anton, tercatat 897 pemotor, 107 pengendara roda empat, dan 61 pengendara roda enam
Anton mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, karena hal tersebut dapat menyebabkan kecelakaan.
“Saat berkendara jangan menggunakan Hp, apalagi di bawah pengaruh alkohol atau Narkoba. Kalau lelah, istirahat dulu. Patuhi rambu-rambu seperti batas kecepatan. Perhatikan tatacaraa menaikkan orang dan barang,” papar Anton. (Dex)