LensaKalbar – Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida menilai, nasib guru dari dulu sampai sekarang masih sama, terutama mereka yang mengabdi di ujung negeri.
“Nasib guru dari zaman dulu sampai saat ini, sama sekali tidak ada perubahan yang signifikan,” ujar Herimaturida, kermarin.
Herimaturida menyesalkan, sampai saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guru, tanpa memikirkan nasib pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Keran pengangkatan guru menjadi ASN masih tertutup, padahal banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. “Terutama para guru yang mengajar di kawasan Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T),” kesalnya.
Tidak semua guru yang mengabdi di wilayah 3T mendapatkan tunjangan. Sehingga terkesan ada ketidakadilan. “Kita sudah mengadukan hal ini ke Kementerian Pendidikan. Namun jawaban yang didapat selalu tidak pernah memuaskan,” bebernya.
Ketika konsultasi ke Pusat, Herimaturida selalu mempersoalkan, dari sekian guru di satu sekolah, hanya beberapa yang menerima tunjangan. Apa perbedaan di antara mereka ini sampai diperlakukan seperti itu.
“Ada lagi yang pakai kuota, ini yang mengecewakan, karena siapa yang mengajar, mereka berhak atas tunjangan,” tegasnya.
Kuncinya di pusat, kata Herimaturida, karena di daerah hanya suplai data ke Kementrian Pendidikan, di sanalah yang seharusnya memverifikasi. “Tetapi faktanya, ada yang terima dan tidak. Inilah yang terjadi, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar,” pungkasnya. (Dex)