Ayo Wujudkan Sintang sebagai Kabupaten Lestari

  • Whatsapp

LensaKalbar – Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan Sintang sebagai Kabupaten Lestari. Di antaranya dengan menanam pohon di sekitar tempat tinggal masing-masing. Langkah kecil ini memiliki andil besar dalam merawat lingkungan.

“Kalau semua melakukannya, tentu hal yang sangat positif,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, usai menghadiri kegiatan dialog stakeholder di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (8/5).

Penghijauan untuk mewujudkan Kabupaten Lestari, menurut Jeffray membutuhkan komitmen bersama dan dukungan semua pihak, tidak cukup hanya pemerintah.

“Semua perlu berjalan dengan sinergi bersama pemerintah,” ucapnya.

Jeffray memastikan, Legislatif sangat mendukung Sintang menjadi Kabupaten Lestari. Bukan suatu hal mustahil untuk diwujudkan. “Gerakan hijau yang sudah menjadi isu global, harus ikut dijalankan. Solusi bagi masa depan agar keberadaan hutan tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga menyambut baik dengan banyaknya program dari Organisasi Non Pemerintah (NGO) yang masuk untuk mendukung Sintang menjadi Kabupaten Lestari.

Edukasi kepada masyarakat, tambah dia, juga menjadi bagian dalam program tersebut. “Partisipasi keterlibatan publik merupakan hal positif dan memang sangat diharapkan,” kata Jeffray.

Komitmen untuk mencapai tujuan besar ini, menurut Jeffray, juga perlu dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lantaran aktualisasi komitmen Kepala Daerah yang besar perlu diaktualisasi dan disinkronisasikan OPD.

“Kita semua harus bisa memberi solusi dan pengelolaan alam yang bermanfaat. Lantaran hutan dapat berkurang, disebabkan banyak faktor. Pelestarian hutan menjadi sangat penting. Kepunahan binatang bisa saja terjadi, akibat tidak terjaganya hutan,” papar Jeffray.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Lestari, perlu melibatkan publik. Antara lain dengan menjaga kawasan ekosistem. Mendorong kemajuan petani mandiri, menjalankan energi terbarukan, mengembangkan PLTMH, serta reformasi kebun. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *