Beranda Headline Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

Hardoyo

LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang.

“Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4).

Menurut Hardoyo, memang Miras di Kabupaten Sintang harus diberantas, terlagi yang oplosan.

“Ketegasan Wakapolri kita dukung penuh dan jika memang itu terjadi dan ditemukan pada bulan suci Ramadan, ancaman itu harus diberlakukan di Sintang,” tegasnya.

Namun Hardoyo mengingatkan, pemberantasan terhadap Miras di Kabupaten Sintang harus lebih cermat, jangan sampai berbenturan dengan adat dan budaya. Lantaran terdapat minuman tertentu di masyarakat yang bukan disebut Miras, melainkan minuman yang biasa digunakan untuk berbagai ritual adat.

“Ada minuman yang dibuat oleh masyarakat secara tradisional, dan itu untuk kepentingan adat dan budaya tertentu di Kabupaten Sintang dan itu tidak mungkin untuk diberantas Kepolisian,” kata Hardoyo.

Minuman yang dibuat secara tradisional itu merupakan bagian dari adat dan budaya, misalnya suku dayak di Kabupaten Sintang.

“Masyarakat yang membuat dan menyimpan arak maupun tuak di rumah itu bukan untuk mabuk-mabukan, tetapi untuk budaya,” terangnya.

Misalnya, ungkap Hardoyo, digunakan saat membuka ladang, menanam padi, atau ritual adat lainnya di masyarakat pedalaman, khususnya warga Dayak yang mewajibkan adanya arak atau tuak.

“Sekali lagi itu untuk kepentingan adat dan budaya,” tegasnya.

Kebiasaan tersebut, tambah dia, tentunya berbeda dengan peredaran Miras oplosan, yang bahkan dipasok dari luar negeri hanya untuk mabuk-mabukan.

“Miras oplosan itu kita dukung penuh untuk diberantas habis. Namun minuman untuk kepentingan adat dan budaya, itu harus dipisahkan,” tutup Hardoyo. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here