LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, harus benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman.
“Cek sebenarnya alasan kepindahan tersebut dan kembali dilihat, apa memang layak ASN tersebut dipindahtugaskan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/4).
Dia mengingatkan, tenaga pendidikan dan kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat di kawasan pedalaman. Kalau mereka mengajukan permohonan pindah tugas, tentunya akan berdampak pada kawasan tersebut.
Menurut Kusnadi, kalau memang ASN yang bertugas di kawasan pedalaman itu dapat beradaptasi dengan baik, niscaya akan betah. Sehingga kecil kemungkinan bagi mereka untuk memohon pindah tempat tugas.
Olehkarenanya, Polisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini berharap, para ASN, terutama tenaga pendidikan dan kesehatan, dapat segera beradaptasi dengan lingkungnya, di tempatnya ditugaskan. (Dex)