Beranda Sintang Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

Palentinus

LensaKalbar – Setiap tahun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang banyak menerima pengajuan pindah tugas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama yang bertugas di pedalaman.

“Kami tetap berupaya selektif sebelum mengabulkan. Jangan sampai pegawai menumpuk di kota. Kekurangan di pedalaman,” kata Kepala BKPSDM Sintang Palentinus, kemarin.

Menurut Palentinus, terdapat 3 alasan utama yang sangat dominan, dalam pengajuan pindah tugas ASN, pertama   ingin mendapatkan pengalaman baru. Semulanya bertugas bertugas di daerah pedalaman. Jadi ingin memperoleh pengalaman dengan tugas di kota. Kedua,  hendak mendekatkan diri dengan keluarga. Sebab  tugas di pedalaman membuat mereka lama berpisah dengan keluarga. Jadi ingin ke kota, bersama keluarganya. Ketiga,  sakit. Karena sakit, ASN tersebut membutuhkan kemudahan menjalani pengobatan. Sementara Fasilitas Kesehatan di pedalaman tidak semudah di pusat kota.

Masalah kesehatan ini, kata Palentinus, bisa menjadi pertimbangan khusus. “Biasa yang mengajukan dengan alasan kesehatan, tergolong senior dan telah lama mengabdi sebagai ASN,” katanya.

Palentinus menambahkan, pengajuan pindah kebanyakan disampaikan ASN yang paling banyak dibutuhkan di daerah pedalaman, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Padahal keberadaan mereka, terutama Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan sangat penting di pedalaman. Karena pelayanan kesehatan sangat diprioritaskan.

“Jangan sampai kosong,” kata Palentinus.

Ia menjelaskan, banyak pertimbangan sebelum disetujuinya permohonan pindah tersebut.  Paling utama, jangan sampai kepindahan menyebabkan kekosongan petugas.

“Tidak ada pengganti, tentu akan menyulitkan. Karena perekrutan ASN sudah lama tidak dilakukan. Bila langsung disetujui, dikhawatirkan ASN hanya menumpuk di kota,” papar Palentinus.

Terkait kepindahan ASN ini, tambah Palentinus, tidak ada persyaratan khusus. Kecuali pertimbangan masa pengabdian, minimal lim tahun.

“Kalau baru setahun tugas sudah minta pindah, mungkin berat diterima. Masa pengabdian dalam tugas akan ikut jadi pertimbangan,” tegas Palentinus.

Secara umum, ungkap Palentinus, kini jumlah ASN di Kabupaten Sintang masih kurang. Belum mampu menutupi ASN yang pensiun atau purnatugas yang rata-rata 150 orang per tahun.

“Hitung saja sudah berapa tahun moratorium penerimaan pegawai,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here