Beranda Headline Disdukcapil Sinkronkan Data Pemilih Potensial Non e-KTP

Disdukcapil Sinkronkan Data Pemilih Potensial Non e-KTP

LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mensinkronkan datanya dengan 17.969 pemilih potensial Non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Dari 17.969 pemilih dalam data KPU. Yang masuk database kita 14.046 pemilih. Sementara yang tidak masuk 3.912 pemilih,” kata Kepala Disdukcapil Sintang, Syarif Muhammad Taufik, ketika ditemui di Bandara Tebelian, Kamis (26/4).

Kemudian, kata Taufik, dari 14.046 pemilih itu, 4.905 jiwa sudah perekaman e-KTP. Sementara yang belum sekitar 8.915 jiwa.

“Kondisi ini sudah kita sampaikan ke KPU. Bahkan kita juga sudah buat rekapnya mana yang sudah direkam dan yang belum,” akunya.

Terhadap 3.912 pemilih potensial yang belum masuk database Disdukcapil, tambah Taufik, sedang dalam proses dan disinkronkan dengan database Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang jelas kita tetap akan menunggu langkah dan petunjuk selanjutnya dari Pemerintah Pusat mengenai data tersebut,” ujarnya.

Menurut Taufik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebenarnya merupakan kewenangan KPU, Disdukcapil hanya membantu terkait apa yang bisa dibantu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dalam sistem kependudukan, khususnya SIAK.

Untuk perekaman e-KTP di Kabupaten Sintang, kata Taufik, tetap berjalan. Kini sudah mencapai 269 ribu perekaman. Artinya, sekitar 93.8 persen yang sudah merekam dari total data penduduk Kabupaten Sintang.

Taufik mengaku, pihaknya sangat mendukung tahapan Pilkada Serentak 2018, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar, serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Dukungan itupun dibuktikannya dengan melakukan perekaman mobile atau jemput bola di RT, sekolah-sekolah, Kecamatan dan Desa.

“Di sekolah kita menyasar anak – anak pemilih pemula yang kita lakukan perekaman,” pungkas Taufik. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here