LensaKalbar – Warga menyegel menara atau tower telekomunikasi (BTS) milik provider selular Tri, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Selasa (24/4).
Tower Tri tersebut disegel, lantaran berdiri di tengah pemukiman warga dan menyebabkan sejumlah peralatan elektronik warga rusak rusak berat.
“Rata-rata Televisi dan AC kita rusak sejak ada tower itu lingkungan rumah kita,” kata Warga RT 02/RW01 Kelurahan Tanjung Puri, Aditya.
Bukan hanya sekedar memasang spandung penyegelan, warga juga mamatikan arus listrik tower untuk “menangkap” sinyal para pengguna kartu Tri tersebut.
“Jadi sekarang, towernya sudah tidak aktif lagi,” kata Aditya.
Selain mengganggu ketenangan warga, kata Aditya, keberadaan tower tersebut jug atidak dibutuhkan warga.
“Kita bukannya tinggal di tempat terpencil yang susah mendapatkan sinyal selular. Ini kita ada di pusat ibukota kecamatan, jadi tidak perlu lagi tower ini,” klaimnya.
Lantaran tidak merasakan manfaat dari tower tersebut dan membuat peralatan elektronik rusak, warga pun meminta tower tersebut dibongkar dari pemukiman warga.
Terkait penyegelan tower ini yang dilakukan warga Kelurahan Tanjung Puri ini, belum ada keterangan dari pihak provider selular Tri atau pihak-pihak terkait lainnya. (Dex)