LensaKalbar – Pertumbuhan ekonomi daerah didorong tiga faktor utama yang saling berkaitan, yakni investasi, ekspor dan vokasi. Olehkarenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menetapkan 6 Penggerak Utama (Prime Mover) Pembangunan.
“Ini yang perlu dan penting untuk diingat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Nasional, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (21/4).
Dalam Seminar dan Lokakarya yang diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ini, Jarot memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sintang 2016-2021 berupa Prime Mover Pembangunan seperti, membangun daerah dari pinggiran, pemekaran dan penataan wilayah, hilirisasi produk, meningkatkan akses listrik, menangani kegawatdaruratan infrastruktur, dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Jarot melanjutkan, Suistanable Developments Goal’s (SDG’s) atau program pembangunan yang berkelanjutan dari MDGs memiliki 17 tujuan, dua di antaranya yang sangat perlu diperhatikan.
“Pada poin kedelapan ada tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus menerus, inklusif dan berkelanjutan. Sehingga ekonomi dan pekerjaan menjadi layak,” ungkap Jarot.
Kemudian pada poin kesembilan, membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Artinya industri inovasi dan infrastruktur perlu kita lanjutkan pembangunannya,” jelas Jarot.
Sedangkan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha, menurut Jarot, memiliki enam kebijakan lokal, meliputi, membuat regulasi yang menciptakan suasana yang kondusif untuk memudahkan berusaha, mempermudah perizinan berusaha, membina Sumber Daya Manusia (SDM), membuka akses modal berusaha, memfasilitasi jejaring berusaha, dan mendorong usaha dengan potensi lokal.
Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Robert Hoffman menilai, Kabupaten Sintang memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi yang menyebar di berbagai sektor.
“Pembangunan perekonomian di berbagai sektor tentunya kita laksanakan dengan kemudahan berusaha dan telah menjadi komitmen Pemerintah untuk melaksanakan evaluasi dan seluruh peraturan perundang-undangan dan Perda untuk mendukung kemudahan usaha,” kata Robert.
Potensi di Kabupaten Sintang, tambah Robert, dapat mempengaruhi produksi nasional dan regional dengan harapan penambahan lapangan pekerjaan, mengatasi masalah pengangguran.
“Pertama kita di Sintang memiliki sumber daya alam yang luas, kedua industri perdagangan, memiliki moda transportasi, komunikasi dan pariwisata, serta jasa keuangan dan investasi,” jelas Robert. (Dex)