Beranda Headline Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

Penertiban PETI Bikin Hidup Keluarga Pekerjanya Makin Susah

Ilustrasi

LensaKalbar – Lantaran semakin banyak warga yang diamankan pihak berwajib karena kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), para Kepala Desa (Kades) pun menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mereka minta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Para Kades yang datang bersama warganya ke Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4) itu di antaranya, Kades Jerora, Martiguna, Baning Kota dan Nanga Lebang.

Kedatangan mereka untuk mendapatkan solusi seputar PETI tersebut, selain disambut Bupati Jarot Winarno, juga Kapolres Sintang AKBP Sudarmin dan Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kades menyampaikan kondisi keluarga warganya yang bekerja di areal PETI dan kini diamankan aparat kepolisian.

Kades Nanga Lebang, Syafarudin menyampaikan, penangkapan terhadap warganya yang merupakan pekerja PETI, sangat berimbas pada pemenuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kebutuhan sehari-hari seperti beras yang harus dibeli misalkan, sangat bergantung dari pendapatan dari hasil PETI,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mempunyai solusi atas permasalahan PETI ini. Pasalnya, imbauan sudah diberikan, tetapi warganya tidak mempunyai pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Menjadi pekerja PETI ini bagi warga kami sudah menjadi alternatif terakhir,” ungkap Syafarudin.

Warganya, lanjut Syafarudin, tidak lagi bisa mengandalkan pekerjaanya semula sebagai penoreh karet. Lantaran harga komoditas yang satu ini sudah berbanding lurus dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Syafarudin, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan PETI ini, dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini bukan hanya menjadikan masyarakat bekerja secara, pajak atau retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Seperti diketahui, Polres Sintang kini sudah mengamankan 22 warga yang terkait kasus PETI. Tetapi, kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya pemilik mesin, bukan pekerjanya.

“Operasi penertiban PETI akan berlangsung sampai 23 April,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan PETI. Tetapi, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintevensi pihak manapun.

Jarot menjelaskan, terkait penetapan WPR seperti yang diharapkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tidak mempunyai kewenangan.

“Kini sepenuhinya di Provinsi,” katanya.

Dalam waktu dekat, ungkap Jarot, akan diupayakan untuk mendapatkan WPR ini, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemmprov) Kalbar. Masyarakat akan diikutsertakan.

Sementara terkait nasib keluarga pelaku PETI, kata Jarot, tetap akan dicarikan solusinya. Bisa saja berupa pemberian bantuan.

“Namun akan dibicarakan secara intens sebelum merealisasikannya,” tutup Jarot. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here