Beranda Parlemen Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

Eksekutif dan Legislatif Sintang serta Pemprov Kalbar berkunjung ke Kemendagri.

LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini.

Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan sebelas kecamatan baru di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, kemarin.

Pada prinsipnya, ungkap Terri, sebelas kecamatan baru yang diusulkan tidak ada masalah. Termasuk tiga kecamatan baru di perbatasan. “Semuanya dinilai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan. Namun untuk Kecamatan Inggar ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya.

Terkait pemekaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 (PP 19/2008) tentang Kecamatan, kata Legislator asal Ketungau ini, ada pengecualian untuk daerah perbatasan.

“Ini yang kami sampaikan saat di Kemendagri, untuk pemekaran kecamatan perbatasan, administrasinya tidak harus 10 desa. Yang penting, benar-benar berada di Ring I kawasan perbatasan,” jelas Terri.

Untuk pemekaran kecamatan baru lainnya, termasuk di Sepauk yang berbatasan dengan Sekadau, sambung Politisi Nasdem ini, juga diminta dilengkapi administrasinya.

“Tetapi intinya, draf usulan sebelas kecamatan baru sudah diterima, termasuk dari Pemprov. Karena, saat di Kemendagri hadir pula Asisten I Setda Kalbar. Pimpinan DPRD yang hadir dua orang bersama Anggota, Asisten I Sintang, Kabag Hukum serta Kepala Dinas Tata Ruang serta dari Tapem,” beber Terri.

Pihaknya, lanjut Terri, telah meminta Kemendagri untuk secepatnya merealisasikan pemekaran di Sintang pada 2018 ini. “Kemendagri merespon usulan pemekaran kecamatan kita di Sintang, sesuai kelengkapan administrasi yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here