Beranda Headline Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

LensaKalbar – Sejak dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 5 Maret 2018, jajaran Satlantas Polres Sintang menemukan 918 pelanggaran aturan lalu lintas, 132 pengendara ditilang dan 786 pengendara ditegur.

“Ini total jumlah tilang dan teguran terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat, spion, helm, dan rambu-rambu,” kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Kamis (22/3)

Berikut perinciannya untuk penilangan:

  1. Tidak mengenakan helm SNI: 16 pengendara
  2. Melanggar rambu-rambu lalu lintas: 9 pengendara
  3. Tidak membawa SIM: 67 Pengendara
  4. Tidak memakai TNBK (plat): 1 pengendara
  5. Tidak memakai kelengkapan: 10 pengendara
  6. Main handphone: 1 pengendara
  7. Kelebihan muatan penumpang: 1 pengendara
  8. Melawan arus: 6 pengendara
  9. Tidak membawa surat menyurat: 5 pengendara

Sedangkan pengendara yang mendapat teguran, rinciannya:

  1. Tanpa spion: 242 pengendara
  2. Tidak menyalakan lampu siang hari: 200 pengendara
  3. Tidak memiliki STNK: 106 pengendara.
  4. Tidak memakai seatbelt penumpang: 87 pengendara
  5. Tidak membawa SIM: 72 pengendara
  6. Ban tipis: 53 pengendara
  7. Tidak pakai pengaman muatan: 21 pengendara
  8. Tidak pakai TNBK: 5 pengendara

Kendati penilangan dan teguran tergolong banyak, kata Anton, tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Sintang dalam berkendara masih masuk kategori baik.

“Selalu kita imbau, khususnya sore dan malam untuk tidak melakukan penghadangan lalu lintas. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas. Perlu diingat juga bahwa satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran itu sendiri,” papar Anton.

Untuk menekan pelanggaran, kata Anton, ada beberapa langkah yang diambil pihaknya, di antaranya meningkatkan giat preemtif dan penegakan hukum (Gakkum).

Ia menambahkan, target Operasi Keselamatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal, menekan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan mengurangi lokasi kemacetan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here