LensaKalbar – Semua kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, harus memiliki program prioritas dan target pencapaian di bidang penanaman modal, pelayanan dan perizinan. Sehingga dapat disinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat (Pempus).
“Agar terjadi sinergisitas dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan sesuai kebijakan penanaman modal,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalbar, Junaidi, kemarin.
Baru-baru ini, ungkap Junaidi, Pemprov Kalbar juga menggelar Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang PM-PTSP. Tujuannya, mempertajam penetapan program prioritas sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Sehingga dapat didukung dengan pembiayaan untuk pencapaian target.
Untuk menetapkan program prioritas pada rencana kerja 2019, kata Junaidi, Pemerintah Kabupaten/Kota mesti selaras dengan program prioritas yang sudah ditentukan Pempus.
“Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan berdasarkan skala prioritas dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan yang tentunya telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Prioritas dari 14 Kabupaten/Kota,” tutup Junaidi. (Nrt)