LensaKalbar – Puluhan remaja Kabupaten Mempawah mengikuti pelatihan mengurus jenazah atau dikenal sebagai Fardhu Kifayah, di Masjid al-Irsyad. Hal ini membuat bangga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.
“Secara pribadi, Saya merasa sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah berinisiatif menggelar pelatihan fardu kifayah bagi remaja ini,” kata Ramlana, kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menyambut baik pelatihan tersebut, kata Ramlana, karena selain meningkatkan kualitas keagamaan di masyarakat, juga sangat efektif untuk membina kader-kader yang mampu menangani hal-hal wajib dalam pengurusan jenazah.
Ramlana menjelaskan, mengurus jenazah yang merupakan kewajiban umat Islam yang masih hidup (Fardhu Kifayah) tersebut, memiliki ilmu tentang tata cara mamandikan, mengkafankan, mensalatkan dan menguburkan jenazah sesuai Syarat Islam.
Selain hal tersebut, Ramlana juga mengingatkan, ketika seseorang meninggal, maka terdapat lima hal yang harus diperhatikan, yakni berkenaan dengan zakat bagi yang meninggal, utang piutang kepada orang lain, wasiat apabila pernah berwasiat, biaya perawatan bagi Si Mayit yang berhak mendapatkan perawatan yang layak, dan pembagian warisan.
Pengurusan jenazah bagi umat Islam ini, kata Ramlana, sangat petning. Olehkarenanya, Ia meminta seluruh peserta pelatihan serius menyerap materi yang disampaikan narasumber. Sehingga ilmu yang diterima, dapat diterapkan atau diaplikasikan di masyarakat.
“Mudah-mudahan pelatihan ini dapat memotivasi umat Islam, terutama generasi baru selaku penerus, untuk melaksanakanfardhu kifayah di masing-masing kecamatan, keluarahan, maupun tingkat RT dan RW,” ujar Ramlana.
Selain itu, tambah Ramlana, pelatihanFardhu Kifayah ini juga penting bagi umat Islam untuk menyamakan persepsi tentang penanganan jenazah. Sehingga bisa menangkal kekeliruan terhadap pemahaman tentangnya.
“Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan peran serta dan motivasi bagi masyarakat Islam untuk membentuk lembaga atau rukun kematian serta sebagai kewajiban bagi seluruh umat Islam yang masih hidup dalam mengurus jenazah,” harap Ramlana. (Syf)