Begini Tipe Penelan Informasi Mentah-mentah

  • Whatsapp

LensaKalbar – Pengguna Media Sosial (Medsos) di Indonesia memiliki berbagai tipe. Mulai dari yang gemar lucu-lucuan, iseng,lebay, Curhat, kritis hingga cenderung menerima informasi mentah-mentah dan langsung menyebarkannya (sharing).

Dari sekian banyak pengguna Medsos, tipe paling berbahaya saat ini, yakni menerima informasi langsung sharing, tidak cek dan ricek terlebih dahulu. L Disebut berbahaya karena rentan sebagai penyebar informasi bohong atau hoaks.

Lantaran rentan menyebarkan hoaks, ulah pengguna Medsos seperti itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan ujaran kebencian (hatespeech) dan lainnya yang dilarang

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengetahui betul keseharian pengguna Medsos yang suka menelan informasi mentah-mentah dan menyebarkannya, yakni:

  1. Tingkat emosionalnya labil
  2. Kalau menyelesaikan sesuatu itu hanya asal-asalan, tidak tuntas
  3. Suka menyendiri, tidak mau bergaul

“Penilaian Saya ini setelah mencermati beberapa pemilik akun yang diamankan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Didi.

Lantaran sifat-sifat itulah menjadikannya liar di Medsos. Dalam artian tidak memperhatikan norma-norma agama, etika, susila, dan tidak toleran.

“Untuk itu Saya mengingatkan kembali, kepada semua pengguna Medsos, bahwa kita hidup ini bukan sendiri, bukan hidup berkelompok. Tetapi kita hidup bersosial,” ucap Didi, kemarin.

Lantaran hidup bersosial itulah, jelas dia, jangan sembarangan menyebarkan informasi yang diterima.

“Hindari Medsos yang berisi fitnah, agitasi, adu domba, provokasi,” papar Didi.

Tidak ada seorang manusia pun, kata Didi, yang ingin disakiti atau tersakiti. Semuanya ingin hidup normal-normal saja, aman dan damai.

“Disakiti dan tersakiti itu kaitannya dengan ujaran kebencian (hatespeech) sudah ada aturannya,” ingatnya.

Setakat ini, hanya beberapa pemilik akun Medsos di Kalbar yang diciduk karenahatespeech itu. “Mudah-mudahan tidak ada lagi,” harap Didi.

Kuncinya agar tidak melanggar UU ITE, menurut Didi, jangan sampai ikut-ikutan atau asal sharing.

“Hati-hati. Begitu menerima informasi, jangan langsungsharing, baca dulu, cermati dulu, cerna dulu apakah wajar atau tidak dikonsumsi orang banyak. Kalau tidak, jangan diteruskan lagi,” paparnya.

Didi mengingat Kepolisian selalu melakukan patroli siber dan mempunyai alat untuk mengawasi Medsos.

“Kita melihat akun-akun Medsos, kira berdampak tidak baik atau tidak. Kalau berdampak tidak baik bagi pergaulan, persatuan, akan kita tindak,” tegasnya.

Beberapa akun Medsos yang dicurigai sudah dipantau dan dilihat perkembangannya. Selama tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat tentu akan dibiarkan. Kalau menggangu akan segera ditindak. (Nrt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *