LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan.
“Kita akan coba membuka U-Turn di depan Kantor Taspen, tetapi hanya bagi kendaraan dari arah Mega Mall ke Bundaran Untan, tidak untuk arah sebaliknya. Jadi hanya satu arah,” jelas Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Sri Lena, kemarin.
Kemudian, tambah Sri Lena, untuk U-Turn di Jalan Tanjungpura, tepatnya di depan Jalan Siam, sudah ditutup. Sementara U-Turn Jalan Barito, pihaknya meminta instansi terkait atau Balai Jalan untuk menutupnya.
Sebab posisi U-Turn tersebut persis di depan mulut jalan. Kondisi itu seringkali disalahgunakan pengendara yang keluar dari mulut jalan dengan mengambil jalan pintas memutar di U-Turn persis di depannya.
“Itu yang membuat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas. Makanya kita minta U-Turn tersebut ditutup untuk menghindari kecelakaan lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan raya,” jelas Sri Lena.
Selain itu, Dishub berencana menerapkan Lajur Khusus Kendaraan (LHK) roda dua di titik-titik perempatan traffic light. Seperti perempatan Jalan Diponegoro yang dinilai cukup sempit, sehingga kendaraan bermotor roda dua menumpuk ke depan hingga melanggar batas stop line.
“LHK ini di depan perempatan sebelum stop line lampu merah dan diperuntukkan khusus kendaraan roda dua. Sementara bagi kendaraan roda empat di belakang lajur LHK,” jelas Sri Lena.
Namun sebelum penerapan LHK, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap volume kendaraan roda dua untuk masing-masing perempatan lampu merah.
Manajemen rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan dalam 2018. Kini sedang dilakukan berbagai kajian teknis.
“Supaya kendaraan bermotor roda dua tidak menumpuk hingga melewati stop line,” jelas Sri Lena. (Nrt)