Beranda Headline PKB Sintang Mulai Rekrut Bacaleg

PKB Sintang Mulai Rekrut Bacaleg

Ilustrasi

LensaKalbar – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Penjaringan dan rekrutmen ini terbuka untuk umum. Artinya, siapapun masyarakat di Kabupaten Sintang dapat mendaftarkan diri untuk menjadi Caleg PKB, baik pada tingkat DPR-RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota,” kata Ketua LPP DPC PKB Sintang, M Chomain Wahab, Senin (19/3).

Pendaftaran Bacaleg PKB ini, ungkap Chomain, dibuka sejak Senin (19/03/2018) hingga 5 April mendatang. Bagi masyarakat yang berminat, dapat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PKB Sintang. “Kita buka dari pukul 09.00 hingga 15. 00 WIB,” ujarnya.

Adapun tahapan rekrutmen Bacaleg  PKB Sintang sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: 19 Maret – 5 April 2018
  2. Seleksi Administrasi: 6 – 10 April 2018
  3. Fit and Propert Test dan Komitmen Kerja Kepartaian: 15 – 20 April 2018
  4. Pemenuhan Kelengkapan Berkas Bacaleg: 25 Mei – 30 Juni 2018
  5. Pengajuan Bacaleg ke KPU: 04 – 17 Juli 2018
  6. Penyusunan dan Penetapan DCS oleh KPU: 08 Juli – 18 Agustus 2018
  7. Pengajuan Pergantian Caleg: 4 – 10 September 2018
  8. Penetapan Caleg oleh KPU: 20 Setepmber 2018.

Mengapa harus bergabung PKB? Chomain menjelaskan, PKB merupakan partai yang didirikan para guru bangsa, untuk menyalurkan kepentingan politik kaum minoritas, termajinalkan, rindu keadilan, dan amanah dalam mengemban mandat politik. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here