Beranda Headline DPS Mempawah 176.402 Pemilih

DPS Mempawah 176.402 Pemilih

Ilustrasi

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah telah merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Bumi Galaherang ini, yakni 176.402 pemilih. Akan diumumkan mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.

“Selama masa pengumuman, Saya minta masyarakat yang telah memiliki hak pilih, tetapi belum masuk DPS, untuk segera melapor ke petugas,” kata Ketua KPU Mempawah, Kusnandi, kemarin.

DPS Mempawah untuk Pilkada Serentak 2018 tersebut tersebar di 9 kecamatan dengan rincian, Siantan 31.422 pemilih, Segedong 16.283 pemilih, Sungai Pinyuh  33.548 pemilih, Anjongan 12.082 pemilih, Mempawah Hilir 24.970 pemilih, Mempawah Timur 19.526 pemilih, Sungai Kunyit 17.447, Toho 14.009 pemilih, dan Sadaniang 7.085 pemilih.

DPS ini, kata Kusnadi, akan diumumkan di seluruh desa di Kabupaten Mempawah. Sehingga bisa dilihat langsung masyarakat dan mendapatkan masukan untuk perbaikan terkait nama-nama pemilih yang tercantum.

“Namun untuk melakukan perbaikan itu, perlu dilengkapi dengan data yang riil dan otentik sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Kusnadi.

Setelah masa perbaikan berakhir, tambah Kusnandi, KPU akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 19 April 2018.

DPT itulah, kata Kusnadi, yang akan menentukan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Mempawah pada 27 Juni mendatang.

Olehkarenanya, Kusnandi berharap dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melakukan evaluasi terhadap DPS. “Baik itu individu masyarakat itu sendiri, Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon), LO, dan lainnya,” pintanya.

Selain mengumumkan DPS, Kusnadi mengungkapkan, jumlah potensi pemilih di Pilkada Mempawah 2018 yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP masih cukup banyak. Mencapai 14.848 pemilih.

Terhadap potensi pemilih non e-KTP ini, kata Kusnadi, KPU Mempawah akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah.

“Kita akan mencarikan solusinya agar masyarakat potensi pemilih yang belum memiliki e-KTP ini dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.” janji Kusnadi. (Syf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here