Beranda Headline Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

Ilustrasi

LensaKalbar – Peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 terus menerus digaungkan berbagai pihak. Bahkan sejak belum dimulainya tahapan dalam mementum memilih pemimpin ini.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, peduli Pilkada itu terdiri atas 3 poin penting, yang mesti diingat dan diterapkan seluruh elemen masyarakat.

Ketiga poin Peduli Pilkada Serentak 2018 yang dimaksudkan Ramlana tersebut terdiri atas, Berpartisipasi dalam menggunakan hak suara, Ikut menjaga dan menyampaikan pesan perdamaian, dan Selalu menjaga keharmonisan

Bentuk kepedulian terhadap Pilkada ini, kata Ramlana, sangat penting untuk dijalankan, guna menghasilkan pelaksanaan Pilkada dan pemimpin yang berkualitas.

“Pilkada tidak boleh ada benturan, baik antaragama maupun etnis. Jangan sampai karena Pilkada, hubungan masyarakat tidak harmonis. Tidak rukun sesama tetangga, antardesa, dan antaragama serta suku,” ingat Ramlana, kemarin.

Dalam menerapkan bentuk kepedulian terhadap Pilkada itu, tambah dia, masing-masing elemen tentunya mempunyai cara tersendiri, tidak terkecuali kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kepedulian itu, jangan sampai melanggar aturan yang berlaku. Misalnya ASN, jangan sampai karena ingin berpartisipasi menggunakan hak suaranya, lantas terlibat politik praktis, seperti mengkampanyekan calon yang akan dipilihnya.

“Paling diingatkan untuk ASN agar jangan terlibat politik praktis. Mereka dituntut untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serentak berlangsung, sebagai bentuk peran dan kepeduliannya,” ujar Ramlana.

Terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada Serentak ini, kata Ramlana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah terus meningkatkan pendekatan secara preventif, guna menangkal berbagai gangguan sejak dini.

Ini sebagai bentuk Pemkab Mempawah juga berkomitmen menciptakan suasana yang aman, tertib, menjamin kepastian dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah di segala bidang. (Syf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here