Beranda Headline Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2015) tentang Otonomi Daerah (Otda) melarang Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola Perguruan Tinggi. Olehkarenanya Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang diserahkan ke Kemenkes RI.

Untuk memastikan apakah Akper di Sintang layak atau tidak dialih kelola, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kemenkes RI, Usman Sumantri beserta jajarannya terjun langsung ke wilayah perbatasan negara ini, Senin (12/3).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat, BPPSDM-Kes Kemenkes RI, Setiadi Nugroho mengungkapkan, instrumen penilaiannya sudah disiapkan.

“Karena sebelum ini ada 33 Poltekkes yang memminta dialih kelolakan ke Kemenkes, tetapi hanya 19 yang dinyatakan memenuhi syarat dan sudah diserah terimakan,” jelas Setiadi.

Akper Kalbar di Sintang ini merupakan Perguruan Tinggi untuk keperawatan di wilayah perbatasan, dan satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Sintang.

“Kita juga berharap agar ini dapat dipertahankan dan ke depannya bisa dikembangkan,” tutur Setiadi.

Namun kewenangan apakah layak atau tidak dialih kelola Kemenkes RI, tambah dia, berada ditangan pimpinan di Kemenrisetdikti, Kemenkes dan Kemendari, berdasarkan hasil visitor dan verifikasi BPPSDM-Kes ini.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, lantaran daerah dilarang mengelola Perguruan Tinggi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyurati Gubernur Kalbar untuk alih kelola Akper di Sintang.

Jarot mengatakan, sebagai daerah perbatasan dan pusat pembangunan wilayah Timur Kalbar, Sintang menyambut baik alih kelola tersebut.

“Agar nantinya bisa berdiri cepat Poltekkes Pontianak Kampus Sintang yang dikelola Kementrian Kesehatan RI,” jelas Jarot.

Perguruan Tinggi Negeri milik Pemprov Kalbar ini diminta bisa dikelola Poltekkes Pontianak Kampus Sintang yang dialih kelola Kemenkes RI.

“Sehingga nantinya kalau kita jadi Provinsi Kapuas Raya ya jadi juga Poltekkes Kapuas Raya,” ucap Jarot.

Senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, Andy Jap. “Kami menyerahkan dan menginginkan Akper Kalbar di Sintang itu tetap harus ada, walaupun pengelolanya Pemerintah Pusat yaitu dikelola langsung oleh Kementrian Kesehatan,” katanya.

Kalau tidak ada Akper di Kabupaten Sintang, menurut Andy Jap, masyarakat akan sulit untuk berkuliah,

“Tentu menjadi kasihan untuk masyarakat kita nantinya, terutama masyarakat di wilayah timur Kalbar, karen kalau mau sekolah keperawatan jauh-jauh ke Pontianak, makanya Pemerintah Provinsi tetap berkeinginan Akper ini tetap ada di Kabupaten Sintang,” tuturnya.

Terkait dengan alih kelola tersebut, kata Andy Jap, Pempus juga harus melakukan kajian-kajian untuk mempertimbangkan ini semua,

“Karena keberadaan Akper yang dikelola Pemerintah itu masih sangat kita butuhkan, kalau Akper swasta-kan sudah ada, inikan Akper Pemerintah jadi harus tetap ada,” harapnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here