Beranda Politik Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

LensaKalbar – Bukan hanya dilarang terlibat politik praktis, seluruh Kepala Desa (Kades) di Kalbar bahkan dilarang mengarahkan warganya, untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

“Apalagi sampai mengkampanyekan kandidat yang maju dalam bursa Pilkada, terjun bersama Tim Sukses,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalbar, Yoseph Alexander.

Peringatan ini disampaikan Alexander, usai membuka Rapat Kerja (Raker) Kades, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Sintang, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (12/2).

“Jaga betul-betul netralitas Kades dalam Pilkada 2018,” tegasnya.

Kalau masih tidak netral, kata Alexander, tentunya Kades akan menerima konsekuensinya.

“Sanksinyatentu ada. Selain teguran, bisa juga diberikan sanksi keras sesuai aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Larangan ini berlaku sebelum, selama dan sesudah tahapan Pilkada Serentak 2018 serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019.

“Netral dalam artian tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun,” tutup Alexander. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here